DPRD Batam Minta Dinkes Tindak Tegas Peredaran Vaksin Palsu
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 14-07-2016 | 14:22 WIB
uba-sigalingging.jpg

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta Dinas Kesehatan bekerjasama dengan BPOM mengambil tindakan tegas dalam menyikapi persoalan vaksin palsu.

 

"Kita minta BPOM dan Dinkes lakukan razia. Tidak sekedar monitor, bila dianggap perlu, ya razia sehingga ada kepastian vaksin tersebut tidak beredar," kata Uba, Kamis (14/7/2016).

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat vaksin maupun obat palsu tidak beredar di Batam.

"Caranya dengan mengambil beberapa sample. Tujuannya memastikan obat palsu tidak masuk di Batam," terangnya.

Menurut Politisi Partai Hanura tersebut, Dinkes harus bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah konkrit untuk bisa membuktikan.

"Harus tegas. Tidak ada toleransi untuk hal tersebut. Kalau terbukti pemerintah harus cabut ijinnya. Pemerintah harus memberikan kepastian agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat," terang Uba.

Dalam waktu dekat, lanjut Uba, Komisi IV akan memanggil Dinkes untuk mengetahui perkembangan mengenai hal-hal berhubungan dengan vaksin tersebut.

"Inilah secepatnya akan kita panggil," ujarnya.

Baca: Awas! Ada Apotik dan Klinik di Batam Center Order Vaksin dari Distributor Ilegal

Editor: Dodo