Pemilik Kios Liar di Batuaji dan Sagulung Mulai Khawatir Akan Digusur
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 14-07-2016 | 12:46 WIB
kios-liar-sagulung.jpg

(Foto: dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam- Pasca penggusuran di Simpang Rujak baru-baru ini, para pedagang kios liar yang berada wilayah Batuaji dan Sagulung mulai was-was. Mereka khawatir, dalam waktu dekat, rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu akan menyasar ke wilayah mereka.

 

"Khawatir yah tentu saja, tiba-tiba datang lalu kita tidak ada persiapan mau pindah kemana. Ini satu-satunya usaha untuk cari makan," kata Suminah, salah satu pedagang yang menempati right of way (ROW) Jalan Brigjen Katamso depan Pasar Fanindo, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (14/7/2016).

Pedagang yang menempati ROW dan buffer zone ini pantas merasa khawatir. Sebab, sesuai janji Kepala Satpol PP Batam, Hendri tempo lalu, setelah lebaran tahun ini, semua kios liar yang berada di pinggir jalan akan ditertibkan. Penertiban itu berupa ke penggusuran dan pemerataan tanpa memilah dan memilih.

"Pokoknya habis lebaran kita berantas habis. Kita ratakan semuanya," tegas Hendri, selepas pembatalan penggusuran rumah liar (ruli) Kampung Harapan, Tanjunguncang Selasa (17/5/2016).

Kekhawatiran ini muncul bilamana Hendri merealisasikan janjinya tersebut. Beberapa pedagang yang mempunyai kios semi permanen mulai ancang-ancang memasang kuda-kuda dan mencari celah agar tidak di gusur begitu saja. "Lihat nantilah bagimana, mudah-mudahan tidak digusur. Kalau digusur yang adil jangan hanya kita-kita saja," ujar Runggu, pedagang lainnya.

Selain berharap tidak digusur, para pedagang ini juga mengancam akan melakukan perlawanan bilamana tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Mereka juga akan melawan jika saja kios liar yang dibangun permanen tidak disentuh oleh pihak Satpol PP. "Kalau tidak adil kita lawan. Masak yang punya bekingan gak digusur, kita orang lemah digusur seenaknya," tegas Runggu.

Sebelumnya diberitakan, salah satu kios liar yang berada di pinggir Jalan R. Suprapto Sagulung, tepatnya di depan kompleks ruko Citra Raya disinyalir dibekingi oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam berinisial Bm dan oknum anggota Satpol PP Kota Batam.

Bangunan liar ini hanya berjarak sekitar 4 meter saja dari bibir jalan protokol tersebut. Bila dari arah SP Plaza Sagulung, menuju Simpang Kavling Lama, tepat di samping Telkom akan terlihat sebuah tempat cucian mobil, pujasera, warnet, tempat gunting rambut, penjualan spare part mobil dan rental mobil.

Di dalam bangunan permanen ini juga dibangun sebuah mushala yang diduga sebagai modus agar tak digusur pihak terkait.

Editor: Dodo