Tagih Janji THR, Kuasa Hukum THL Kebersihan akan Surati Walikota Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 13-07-2016 | 10:14 WIB
lbh-mandiri.jpg

Eduard Kamaleng, Ketua LBH Mandiri (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuasa Hukum lebih dari 400 Tenaga Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (THL DKP) Kota Batam akan menyurati Walikota Muhammad Rudi untuk menagih janji pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka meminta realisasi dari janji lisan yang disampaikan sang Walikota.

"Janji itu disampaikan H-1 lebaran, sampai sekarang belum terealisasi," kata Eduard Kamaleng, Ketua LBH Mandiri yang telah menerima surat kuasa dari 400 lebih THL Kebersihan Kota Batam, Rabu (13/7/2016) di Batam Centre.

Selaku kuasa hukum, Eduard berujar akan menyurati Walikota Batam untuk menagih janji itu. Setidaknya, kata dia, janji itu bisa dituangkan dalam bentuk surat, bukan lisan yang sulit untuk dipertanggung-jawabkan.

"Saya akan surati agar Walikota agar bisa membuktikan janjinya. Para THL Kebersihan itu butuh kepastian," katanya.

Dijelaskan Eduard, THR para THL Kebersihan itu dijanjikan dibayar dengan cara mencicil selama dua bulan, setelah APBD Perubahan tahun 2016 disahkan DPRD Batam. Tetapi, namanya bukan lagi THR, melainkan sebagai gaji tambahan.

Sebelumnya, Ratusan Tenaga Harian Lepas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam kembali demo di Kantor Walikota. Mereka menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) segera dicairkan, Senin (4/7/2016) siang.

Demo menuntut THR itu merupakan yang kedua kalinya di Kantor Walikota Batam tersebut. Pasalnya, Pemko Batam tidak menepati janji akan mencairkan dana THR, empat hari setelah demo pertama berlangsung pada Kamis, 30 Juni 2016.

"Ini sudah empat hari, THR kami belum cair juga," kata salah satu pendemo.

Sama dengan aksi pertama, ratusan THL Kebersihan kembali membawa armada pengangkut sampah ke halaman Kantor Walikota Batam. Bahkan, mereka juga mengancam akan menumpahkan sampah ke Kantor Walikota jika THR tak dibayar.

"Sampah ini bakal kami tumpahkan di sini (Kantor Walikota-red)," ujar pendemo.

Editor: Udin