Aksi Penyelundupan Lewat Pelabuhan Ilegal Punggur Dalam Marak
Oleh : Hadli
Rabu | 29-06-2016 | 13:38 WIB
kapal_penyelundup.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Permintaan kebutuhan sandang dan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri mengalami peningkatan yang signifikan. Di balik itu, aksi penyenludupan melalui transportsi laut secara ilegal semakin marak. Seperti yang terjadi di dermaga ilegal, kawasan Punggur Dalam.

Kapal-kapal penyeludup ini membawa barang keluar Batam tampa membayar pajak dan tanpa dilengkapi dokumen lainnya tujuan Kuala Tungkal dan pulau-pulau di Riau lainnya.

Informasi yang diperoleh, selain pelabuhan ilegal samping Pelabuhan Ferry Provinsi Kepri, aktivitas tersebut marak terjadi di rumah-rumah warga Punggur dalam. Rumah-rumah panggung pinggir laut itu rata-rata memiliki dermaga bongkar muat, seperti pelabuhan milik Yyd.

"Mereka berangkat malam. Antara pukul 21.00 - 22.00 WIB," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain sembako, barang-barang yang dibawa, kata sumber, merupakan pakaian bekas dari Singapura. Ratusan karung pakaian berkas itu didrop dari kapal KRM CB. "Kapal berangkat tak jauh dari pelabuhan ikan," ujarnya.

Untuk diketahui, melalui pelabuhan resmi, barang keluar dari Batam harus membayar pajak. Untuk pakaian bekas harus dilengkapi dokumen yang lengkap seperti surat izin limba. Di pelabuhan ilegal Punggur Dalam, barang yang keluar tidak diawasi, tentunya aktivitas ini telah merugikan negara miliaran rupiah dalam setahun.

Tidak tertutup kemungkinan, aktivitas tersebut dimanfatkan jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke luar Batam.

Editor: Dodo