Hari Ini, Truk Pengangkut Barang Dilarang Naik Roro
Oleh : Hadli
Rabu | 29-06-2016 | 09:38 WIB
rorobyali.jpg

Kegiatan di Pelabuhan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP), Telaga Punggur, Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari ini, Selasa (28/6/2016) merupakan hari terakhir truk pengangkut sembako dan barang dapat menyebrang ke Tanjung Uban, Bintan menggunakan kapal roll-on-roll-off (roro) dari Pelabuhan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP), Telaga Punggur, Batam. 

 

"Ya hari ini hari terakhir. Mulai besok Rabu (29/6/2016) truk-truk ini sudah tidak lagi bisa menyebrang sesuai arahan dari pusat," kata Kepala PT ASDP Indonesia cabang Batam, Endin Juhaendi kepada BATAMTODAY.COM di dermaga ASDP Punggur, Batam.

Ia menjelaskan, pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan.

"Kita juga sudah rapat bersama dengan Dinas Perhubungan, BP Batam, pihak Kepolisian dan Instansi lain terkait kelancaran arus mudik," tuturnya.

PT ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur melayani Roro tujuan Tanjung Balai Karimun, Dabo Lingga, Karimun dan Buton Riau. Jasa kapal roro dimanfatkan pengusaha di Batam untuk mengirim sembako dan barang - barang kebutuhan rumah tangga ke Bintan.

Melalui Tanjunguban tujuan pengiriman akhir ke Tanjungpinang. Dalam berlalu lintas di jalan nasional Bintan dan Tnjung Pinang tidak sedikit pula kendaraan itu mengalami kecelakaan hingga menewaskan pengendara lain.

"Pemberlakukan aturan itu dimulai sejak H-7 sampai dengan H+2 lebaran, kecuali kendaraan pengangkut BBM," jelasnya.

Untuk diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang sejak masa angkutan Lebaran 2014.

Editor: Dardani