Bisnis Properti Terhambat Stagnasi Perizinan di BP Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 28-06-2016 | 14:00 WIB
djaja-roeslim-baru.jpg

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Terhentinya pelayanan di Badan Pengusahaan Batam (BP) ternyata sangat berdampak pada dunia bisnis dan investasi di Batam, salah satunya bisnis properti di Batam.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan, terhentinya pelayanan publik yang sudah berlangsung sekitar empat bulan belakangan menghambat bisnis properti.

"Kami berharap agar pimpinan BP segera menuntaskan urusan internal mereka dengan auditnya dan segera memulai kembali pelayanan publik yang terkendala selama hampir 4 bulan ini," keluh Djaja, Selasa (28/6/2016).

Menurutnya, jika memang sedang dilakukan audit di internal BP Batam, seharusnya pelayanan rutin seperti pecah PL, IPH dan pembayaran UWTO harusnya tidak boleh terhenti.

"Hal ini merupakan prosedur rutin yang sudah berjalan selama ini sesuai dengan SOP BP Batam sendiri. Kok sekarang jadi masalah?," katanya.

Ia juga mengatakan, dengan terhentinya pelayanan di BP Batam, menghambat proses pengalihan hak ke pembeli dan juga untuk KPR konsumen di bank.

"Ujung-ujungnya akan mengganggu cash flow pengembang," ujar Djaja.

Ia menambahkan, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan pengembang kepada pimpinan BP Batam yang baru, namun masih menunggu audit BPKP.

"Sudah pernah kami sampaikan juga ke ketua BP yang baru. Semoga pelayanan segera bisa berjalan," tutup Djaja.

Sebelumnya, keluhan serupa mengenai stagnasi layanan perizinan di BP Batam juga dikeluhkan oleh Kadin Batam. Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, terhambatnya perizinan di Batam sangat berpengaruh kepada dunia usaha.

Baca: Banyak Pengusaha Keluhkan Stagnannya Perizinan di BP Batam

"Banyak keluhan dari pengusaha ke kita dan itu telah kita sampaikan ke pimpinan BP Batam," kata Jadi kepada BATAMTODAY. COM, Senin (27/6/2016).

Editor: Dodo