Kuota 245 Ton untuk Tiga Importir

Hanya 100 Ton Daging Beku Impor Masuk Batam Periode Mei-Juni 2016
Oleh : Hadli
Selasa | 28-06-2016 | 13:36 WIB
daging-sapi-impor-batam.jpg

Daging beku impor yang dijual di pasaran Batam. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan ada tiga perusahaan importir daging yang memperoleh persetujuan dari Kementerian Perdagangan sepanjang bulan Mei hingga Agustus 2016 untuk memenuhi kebutuhan daging di Batam.

Tiga perusahaan itu yakni PT Kharisma Karya Kartika, PT Dewi Kartika Inti, PT Batam Frozen Food yang mengimpor daging beku dari Selandia Baru dan Australia.

"Tapi dari tiga perusahaan tersebut, hanya PT Dewi Kartika Inti yang melakukan Impor daging sapi beku pabrikan dari kuota 60 ton pada 2 Mei yang terealisasi hanya 40 ton aja ," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/6/2016).

Kuota yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan daging di Batam tidak dimanfaatkan para perusahaan pemilik izin. Seharusnya mereka memenuhi daging sapi dan domba beku guna memenuhi kekurangan daging lokal pada periode itu sebanyak 245 ton sepanjang Mei.

"Data realisasi masih sampai awal Juni hanya 40 ton," tuturnya.

Sesuai data izin impor yang dikeluarkan kementerian, daging sapi beku tanpa tulang berasal dari Selandia Baru. Daging sapi beku pabrikan dari Austraia, daging domba atau biri-biri tanpa tulang dari Australia dan daging domba beku bertulang juga dari Autralia.

Pada 2 Mei 2016 PT Batam Frozen Food memperoleh kuota 10 ton untuk daging sapi beku tanpa tulang, dan 40 ton daging sapi beku pabrikan. Namun perusahaan ini tidak memasukkan daging ke Batam.

PT Dewi Kartika Inti yang mendapat kuota impor daging sapi beku pabrikan 60 ton pada 2 Mei hanya terealisasi hanya 40 ton aja.

PT Kharisma Karya Kartika mendapat izin impor 60 ton daging sapi beku pabrikan, daging domba beku tanpa tulang sebanyak 10 ton dan 15 ton daging domba beku bertulang. Namun periode itu tidak melakukan impor.

"Untuk impor daging pada pertengahan Juni sampai dengan Juli hanya PT Batam Frozen Food yang memasukkan 60 ton daging sapi beku. Jadi total sepanjang 2 bulan (Mei-Juni) sebanyak 100 ton yang sudah masuk di Batam," kata Purnomo Andiantono kembali.

Ia menegaskan, izin kuota daging tersebut bukan pihak BP Batam yang mengeluarkan, tapi dari Kementerian Perdagangan. BP Batam, tambahnya hanya mengeluarkan izin barang masuk atas persetujuan izin impor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

"Kuota itu dari kementerian. Perusahaan mengurus sendiri ke sana. Setelah dapat kuota, baru untuk masuk Batam, mereka mengurus izin msuk ke kantor BP Batam," pungkasnya.

Editor: Dodo