Kejari Batam Mulai Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Reklamasi Pantai
Oleh : Gokli
Selasa | 28-06-2016 | 13:00 WIB
kajari-batam-mikroj-baru.jpg

Kajari Batam, Mohammad Mikroj.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dana reklamasi pantai yang disinyalir terindikasi diselewengkan tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kajari Batam, Mohammad Mikroj, menyampaikan pihaknya sedang melakukan upaya pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, kata Mikroj, Kejaksaan tidak akan segan-segan meningkatakan ke tahap penyidikan.

"Saya belum baca dan pelajari laporan dari LSM itu. Kita upayakan Puldata dan Pulbaket dulu," kata Mikroj, Senin (27/6/2016) malam.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, dugaan penyimpangan dana retribusi reklamasi pantai di Batam sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir. Dana yang seharusnya bisa menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu, menguap begitu saja, padahal ada 14 perusahaan yang melakukan aktivitas reklamasi.

Sebelumnya, Ketua LSM Barelang Yusri Koto mengaku sudah melaporkan dugaan penyimpangan itu ke Kejari Batam. Hanya saja, kata dia, setelah dilaporkan belum ada tindak lanjut yang dilakukan jaksa.

"Kami sudah laporkan langsang sama Kajari Batam. Tapi tindak lanjutnya belum ada," kata Ketua LSM Barelang, Yusril Koto, Sabtu (25/6/2016) siang.

Dikatakan Yusril, reklamasi pantai di Batam diduga merugikan Pemko Batam sebesar Rp12 miliar lebih. Sebab, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, dana rekalamasi yang tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya Rp8 miliar, itu pun katanya masih status piutang.

Tak hanya itu, sambung Yusril, pihaknya juga mendapat informasi bahwa sejumlah perusahaan yang melakukan reklamasi pantai telah menyetor sejumlah uang ke Pemko Batam. Nilainya mencapai Rp4 miliar, tetapi tidak tercatat di PAD Kota Batam.

"Jika dugaan korupsi ini diusut, bakal ada sejumlah pejabat Pemko Batam yang terseret. Kami minta Kejaksaan jangan tutup mata," katanya.

Baca: Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Reklamasi Pantai di Batam

Editor: Dodo