Sedan Maut Penabrak Penjual Nasi Goreng Diamankan di Mapolsek Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 27-06-2016 | 14:38 WIB
accord-maut-tiban.jpg

Inilah sedan maut yang menyebabkan Budi Wahyudi, penjual nasi goreng di depan Kompek Pajak Tiban V meregang nyawa. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Honda Accord bernomor polisi BP 1972 ZN, sedan maut yang menyebabkan Budi Wahyudi (23), penjual nasi goreng di depan Kompek Pajak Tiban V meninggal dunia, akhirnya diamankan di Mapolsek Sekupang.

Diketahui, sedan tersebut milik Irwandi alias Iwan, warga Tiban Mentarau. Kondisinya terlihat rusak parah di bagian bumper belakang serta kaca belakang dan pintu kanan kiri depan pecah.

"Mobil diamankan di sini, tapi pelaku ada di Satuan Lantas Polresta Barelang dalam pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga, Senin (27/6/2016).

Selain kerusakan parah di sejumlah bagian mobil itu, ada juga bercak darah di jok. "Itu darah korban Budi karena sempat mau dibawa menggunakan kendaraan tersebut ke rumah sakit. Karena mobil tidak bisa berjalan ahirnya tidak jadi," katanya.

Jasad Budi saat ini masih berada di kamar mayat Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam. "Kasusnya ditangani Lantas Polresta Barelang. Karena kejadian ini murni kecelakaan," pungkas Buhedi.

Editor: Dodo