Polisi Gagalkan Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 23-06-2016 | 18:22 WIB
TKI.jpg

6 wanita muda yang tengah diperiksa ini awalnya akan dijadikan TKI Ilegal di Malaysia (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak enam wanita muda yang diduga akan diberangkatkan jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, berhasil diselamatkan unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Selain keenam calon TKI, dua orang yang diduga penyalur, berinisial A dan T, turut diamankan, Kamis (23/6/2016) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, para korban beserta penyalur diamankan saat berhenti di SPBU Sukajadi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, para calon TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia.

Dijelaskan Memo, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari LSM Gerakan Anti Trafficking (GAT). "Kita mendapat informasi dari LSM ini, dan kemudian bersama-sama melakukan penggrebekan," ujar Memo.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan pada korban dan dua penyalur. "Kita masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas mereka akan diberangkatkan dengan paspor pelancong," pungkas Memo.

Editor: Udin ‎