Penyelundupan 10 Motor ke Guntung Digagalkan Polair Polda Kepri
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 23-06-2016 | 17:58 WIB
penyelundupan-motor.jpg

Penyelendupan 10 motor yang ditegak Polair Polda Kepri di tengah laut. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 10 unit kendaraan sepeda motor berbagai jenis, yang akan dikirim ke Pulau Guntung, Riau pada Senin (20/6/2016) pagi.

Kasubdit Satuan Patroli Daerah (Satroda) Polair Polda Kepri AKBP Danu Waspodo, mengatakan penangkapan tersebut terjadi tiga hari lalu. Dalam penangkapan kapal polisi Polair tengah melakukan patroli di perairan Sugi Moro, dengan titik kordinat 00.50.697 N.103.43.185.E.

"Petugas mencurigai KM Speed Boat Rian Express yang tengah berlayar. Ketika diberhentikan dan diperiksa, anggota menemukan 10 unit sepeda motor," ujar Danu saat dihubungi pada Kamis (23/6/2016).

Dalam pemeriksaan satu orang supir speed boot yang juga diamankan mengaku rencana 10 unit sepeda motor berbagai merek akan dikirim ke Pulau Guntung dari Batam.

"Sepeda motor itu dari Batam mau dikirim ke Pulau Guntung. Barang bukti sepeda motor dan supir speed bood terpaksa kita bawa ke markas Polair Sekupang. Karena tidak bisa menunjukan dokumen puluhan sepeda motor," ujarnya.

Sementara itu Kasdudit Penindakan dan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri AKBP Nur Santiko mengatakan 10 sepeda motor masih dalam penyelidikan. Namun dari 10 unit, hanya 6 sepeda motor yang memiliki surat STNK maupun BPKB.

"6 sepeda motor ada surat-suratnya, tapi tidak komplit. 4 tanpa surat. Kita masih kembangkan, karena pemilik belum ditangkap," ujarnya.

Untuk itu kata Nur pihaknya masih berkordinasi oleh Samsat Batam. Karena dari 6 sepeda motor yang memiliki surat, nomor mesin serta nomor rangka tidak sama dengan dokumen yang ditunjukkan.

"Kita masih kembangkan kasus ini, karena yang memiliki surat kendaraan tidak sama dengan nomor mesin. Termasuk pemilik sepeda motor tersebut," pungkasnya.

Editor: Dodo