Pelaku Lain Penjualan Bayi ke Singapura Masih Diselidiki
Oleh : Hadli
Selasa | 21-06-2016 | 12:46 WIB
bayi.jpg

Ilustrasi bayi yang diperdagangkan ke Singapura (Sumber foto: The Healty.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri masih terus mengusut kasus perdagangan bayi yang dilakukan tiga tersangka Ya, Ba dan Ea. Sebab hasil penyidikan sementara, para pelaku bergerak setelah ada pemesan dari luar negeri.  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho, menjelaskan pihaknya masih mencari fakta apakah ketiga pelaku memiliki jaringan internasional.

"Masih dicari. Semua keterangan pelaku masih kami cocokkan dengan fakta di lapangan," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (21/6/2016).

Eko mengatakan, belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang masih dilakukan. Namun dari keterangan pelaku, sudah beberapa kali menjual bayi ke luar negeri. Koneksinya warga Singapura yang menginginkan adopsi bayi.

Sasaran yang dicari keluarga yang tidak mampu, atau hasil hubungan gelap yang tidak menginginkan bayi tersebut. "Motifnya ekonomi," kata Eko kembali.

Terpisah, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indrio, mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui nasib bayi lainnya yang sudah dijual tersangka ke Singapura. Menurutnya, untuk mengadopsi bayi secara sah ada aturan yang diatur UU.

"Apakah bayi benar-benar diadopsi atau bagaimana. Kami belum tau, masih kami selidiki," jelasnya.

Saat ini, kata Ponco lagi, pihaknya masih mendalami keterlibatan orang lain selain tiga tersangka tersebut. "Masih kami proses keterlibatan pihak lain," tutur dia.

Editor: Udin