Polda Kepri Segera Panggil Oknum Anggota DPRD Natuna Terduga Pelaku Cabul
Oleh : Hadli
Senin | 20-06-2016 | 18:10 WIB
pencabulan.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akan segera memanggil oknum anggota DPRD Natuna, AH terduga pelaku tindak pidana asusila kepada anak di bawah umur. 

"Segera kita panggil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Eko Puji Nugroho kepada BATAMTODAY.COM, Senin (20/6/2016).

Politisi PAN asal Natuna itu tidak hanya diduga melakukan perbuatan asusila. Ia juga diduga dalang dibalik tindakan aborsi yang dilakukan korban beberapa waktu lalu di Batam atas kehamilannya sekitar dua bulan.

"Kalau tidak datang, akan kita jemput paksa," tegas Eko Puji Nugroho.

Baca: Dugaan Asusila Oknum DPRD Natuna Mengarah pada Aborsi

Tidak adanya tanggapan dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun selama 30 hari atas permohonan izin yang dilakukan Polda Kepri untuk proses penyelidikan, menurutnya Gubernur sudah menyetujui proses hukum dilakukan.

Kasus dugaan pencabulan dan tindakan aborsi yang dilakukan oknum anggota DPRD Natuna, AH kepada siswi sebuah sekolah di Ranai, Kabupaten Natuna, NV terkuak setelah orang tua korban membuat laporan kehilangan anak ke Polres Natuna.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono pada hari sebelum membuat laporan, Kamis (17/3/2016) orang tuanya mengantarkan gadis itu ke sekolah. Namun siswi itu pamit kepada pihak sekolah dengan alasan mau berobat ke Batam atas penyakit usus buntu yang dideritanya.

"Korban pamitan kepada pihak sekolah tampa diketahui orang tuanya. Ke Batam, ia naik pesawat sendiri dari Natuna. Korban dijemput seseorang di Bandara Hang Nadim dan mengantarkannya ke hotel," jelasnya.

Selama tiga hari di Batam, NV menginap di hotel, dan sempat pergi ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.

"Tiket pesawat Wings bukan nama korban, termasuk di hotel juga tidak ada nama korban. Semuanya menggunakan nama orang lain," tuturnya.

Baca: Jejak Korban Asusila Oknum DPRD Natuna Terdeteksi di Batam

Editor: Dodo