Satpol PP Ciduk Anak Punk, Dinsos Batam Siap Pulangkan
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 17-06-2016 | 17:10 WIB
hendri_satpol_pp.jpg

Kepala Satpol PP Batam, Hendri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan anak-anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat kota Batam di tanggapi serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Jika akhir-akhir ini, Satpol PP kian gencar melakukan sweeping, Dinsos siap memulangkan anak jalanan ini ke kampung halamannya.

Kepala Satpol PP Batam, Hendri menegaskan akan terus menertibkan anak-anak punk di Batam selam bulan Ramadan sampai lebaran mendatang. Hingga saat ini pihaknya telah menangkap sebanyak 10 gelandangan yakni anak punk dan pengamen di simpang Kepri Mall.

"Razia ini akan terus digelar di suluruh Kota Batam sampai keberadaannya tidak ada lagi," tegas Hendri menjawab BATAMTODAY.COM, Jumat (17/6/2016).

Hendri juga menegaskan, anak-anak punk tidak diperbolehkan mendirikan komunitas di Batam. Keberadaanya yang kerap mengganggu aktivitas warga menjadi alasan di lakukan razia tersebut. "Mereka cuma boleh kumpul-kumpul saja, tidak diperbolehkan mendirikan komunitas. Kami akan menggelar razia setiap hari menangkap anak-anak punk, pengemis, dan pengamen di jalanan," tegasnya

Jika Satpol PP melakukan razia menangkap anak-anak jalanan ini, terpisah pihak Dinsos kota Batam akan memulangkan anak-anak punk yang tidak bisa direhabilitasi di penampungan. Dinsos mengaku kewalahan mengahadapi tingkah laku anak-anak punk ini.

"Sudah sering ditangkap dan diberikan pelatihan, tapi anak-anak punk ini tak mau berubah. Keberadaan mereka meresahkan masyarakat," kata Kepala Dinsos Batam, Raja Kamarulzaman.

Dia mengaku kewalahan dalam menangani anak-anak punk tersebut. Mirisnya lagi, katanya, orangtua masing-masing anak punk sudah tidak mampu menangani kelakuan anaknya. "Kalau tak bisa diubah perilakunya, kami akan pulangkan ke daerah asal masing-masing," ungkapnya.

Di Batam, masih kata kepala Dinsos Batam ini, terdapat ratusan anak punk yang tersebar ke berbagi wilayah. Padahal sudah banyak yang dipulangkan ke daerah asal masing-masing karena tidak bisa diubah perilakunya selama di Batam.

Kamarulzaman menyebut masalah anak punk di Batam sudah dibahas dalam rapat bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Satpol PP Kota Batam untuk mengatasi anak punk ini. Ia menegaskan tidak ada komunitas anak punk yang diperbolehkan di Batam.

"Yang jelas komunitas ini tidak ada di Batam. Sudah kami rapatkan mengatasi masalah ini," tutupnya.

Editor: Dodo