Pekan Depan, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Pengangkutan Sampah di Batam
Oleh : Gokli
Jum'at | 17-06-2016 | 16:34 WIB
kasi-pidsus-terima-laporan.jpg

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal saat menerima laporan dari masyarakat.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah yang ditangani Kejari Batam terus bergulir. Pekan depan, jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam Muhammad Iqbal, menyampaikan, pengungkapan dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah yang dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas sempat terpending lantaran pihaknya tengah fokus melengkapi berkas perkara korupsi Alkes 2011 dan 2014.

"Berkas perkara korupsi Alkes sudah rampung. Kami fokus dalami dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah dan pekan depan, penyidik akan memeriksa saksi," jelas Iqbal, kemarin sore.

Iqbal, tidak merenci siapa dan berapa saksi yang akan diperiksa, pekan depan. Tetapi, ia mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi untuk pemeriksaan. Baca juga: Jaksa Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi Pengangkutan Sampah di Batam

Dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah di Kota Batam, dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas di Batam. Mereka menuding, proses lelang ada permainan atau kongkalikong antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp100 miliar.

Kendati pengangkutan sampah telah dilelang, menurut para pelapor fakta di lapangan armada yang mengangkut sampah dan pekerja masih dari DKP Batam. Sehingga, para pelapor menduga proses lelang hanya modus untuk mengeruk APBD Kota Batam.

Setelah menerima laporan, jaksa penyidik langsung memeriksa pelapor dan 16 orang sopir perusahaan pemenang lelang sampah, PT Royal Gensa Asih (RGA). Pemeriksaan saksi belum rampung, masih ada saksi lain yang akan dipanggil.

Editor: Dodo