Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan 1,8 Kg Sabu BB dari 8 Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 17-06-2016 | 16:10 WIB
kasat_reskrim_bintan_suhardi.jpg

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Sehardi Hery Haryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 1.811,76 gram atau 1,8 kilogram lebih narkoba jenis sabu dimusnahkan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Jumat (17/6/2016). Narkoba tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari delapan tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Sehardi Hery Haryanto, mengatakan, 1,8 kilogram lebih sabu yang dimusnahkan, merupakan total bersih setelah sebagian kecilnya disisihkan untuk pengujian laboratorium dan bukti di persidangan nantinya.

"Hari ini, kita lakukan pemusnahan untuk barang bukti yang diamankan dari delapan tersangka ini," ujar Hery.

Sesuai data yang diperoleh, empat pelaku yang dibekuk merupakan bandar dengan yang sama di Malaysia. Mereka adalah Is (29), Tz (39), SA (39), dan JS (37). Baca juga: Lagi, Polres Barelang Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional

Is (29) dan Tz (39), dibekuk pada Sabtu (29/5/2016) dini hari, dan berhasil mengamankan 750 gram sabu. "Dua pelaku ini dibekuk di Patam Lestari Sekupang, setelah melakukan transaksi di perairan OPL," tambah Hery.

Sementara SA (39), dan JS (37), dibekuk setelah pegembangan dari dua pelaku sebelumnya di tempat dan waktu yang berbeda. Dari dua pelaku, diamankan sabu sebanyak 622,96 gram

Dijelaskan Hery, SA dibekuk di sekitaran DC Mall pada Minggu (29/5/2016) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB, saat ingin melakukan traksaksi. Dari tangannya, diamankan sebanyak 200 gram sabu.

"Kita mendapat informasi akan ada transaksi dilakukan di sekitar DC Mall. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi, sehingga berhasil membekuk SA beserta barang bukti," jelas Hery.

Dari pemeriksaan terhadap SA, kemudian dilakukan pengembangan kembali. Dan pada Senin (31/5/2016) dini hari, JS berhasil dibekuk di salah satu hotel kawasan Jodoh, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Di kamar hotel tempat ia menginap, kita lakukan penggeledahan, dan ditemukan sebanyak 422,96 sabu. Selain itu, kita juga mengamankan 76 butir ekstasi yang terdiri dari 25 butir merek LF, 25 butir merek Playboy serta 26 butir merek Robot," paparnya.

Ditambahkan Hery, untuk empat pelaku ini, berhasil diamankan sabu seberat 1,3 kilogram lebih. Kemudian sisanya diadapat dari empat tersangka lainnya. "Sisa sabu yang dimusnahkan berasal dari empat pelaku lainnya. Kita akan terus memerangi peredarang narkotika," pungkasnya.

Editor: Dodo