Dugaan Suap PT KJJ ke DPRD Anambas

Ditreskrimsus Polda Kepri Bakal Dalami Aliran Dana ke Oknum DPRD Anambas
Oleh : Hadli
Jum'at | 17-06-2016 | 13:27 WIB
suap.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto, mengatakan semua informasi dugaan kerugian negara, penyuapan dan lainnya akan ditampung untuk diselidiki.

"Semua informasi akan kita tampung, korupsi, gratifikasi maupun dugaan lain yang merugikan negara," ujarnya menanggapi BATAMTODAY.COM atas adanya dugaan penyuapan yang dilakukan Direksi PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) kepada oknum anggota DPRD Anambas, Jumat (17/6/2016).

Dugaan penyuapan atau gratifikasi dilakukan pihak PT KJJ terkait pembukaan lahan perkebunan karet seluas 3.605 hektar di Anambas yang mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.

Baca: DPRD Anambas Dituding Terima Duit Rp400 Juta dari PT KJJ

Penyuapan itu diungkap oleh Aliansi Penyelamat Hutan Anambas (APHA), Sry Wahyuni, kepada BATAMTODAY.COM. "Ada oknum DPRD yang menerima duit dari PT KJJ berkisar Rp 400 juta. Penerimaan uang ini apakah melalui lembaga atau induvidu kami tidak tau," ujarnya.

Direktur PT KJJ Basyaruddin Idris alias Oom mengakui aliran dana tersebut. Namun menurutnya, uang yang diberikan bukan sebesar Rp400 juta melainkan sebesar Rp300 juta yang diterima Hd atas nama lembaga DPRD Anambas, bukan pribadi.

"Benar, yang mengambil adalah oknum anggota DPRD Anambas atas nama Hd, dan dalam pernyataannya mengatasnamakan seluruh anggota DPRD Anambas," ungkapnya, Rabu (15/6/2016).

Dijelaskannya, penyerahan uang dilakukan dalam beberapa tahap melalui Hd sejak 6 bulan lalu. Penyerahan pertama sebesar Rp 200 juta dan kedua berkisar Rp 100 juta lebih.

"Kami ada bukti tanda terimanya. Dan kalau dikatakan atas nama pribdi tentu tidak juga, karena dalam pernyataannya mengatasnamakan anggota DPRD Anambas yang meminjam uang," kata dia.

Baca: Dirut PT KJJ Akui Pemberian Duit Ratusan Juta ke Oknum DPRD Anambas

Oom tidak membantah bahwa pemberian dana untuk kepentingan seluruh anggota DPRD Anambas itu dalam upaya untuk melancarkan opersional anggota Dewan sehingga dapat mendukung aktivitas PT KJJ yang mendapat perlawanan dari masyarakat.

Oknum anggota DPRD Anambas berinisial Hd tersebut, ternyata adalah Ketua Badan Kehormatan. Baca juga: APHA Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Suap PT KJJ ke DPRD Anamas

Budi Suryanto mengingatkan kepada pejabat, bila tidak mau berurusan dengan hukum gunakan anggaran negara dan jabatan dengan baik, tepat sasaran bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Jangan coba-coba memakai uang negara untuk kepentingan atau keperluan pribadi. Kami tidak akan segan-segan menindak siapapun yang berani melakukan tindak korupsi," tegasnya.

Editor: Dodo