Sindikat Perdagangan Bayi di Batam Digerebek Polda Kepri

Bayi yang Hendak Dijual Dititipkan Polisi di RS Kasih Sayang Ibu
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 16-06-2016 | 17:10 WIB
sindikat-perdagangan-bayi_(1).jpg

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga terduga pelaku sindikat perdagangan anak diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di salah satu rumah di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Rabu (15/6/2016).

Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani, mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berinisial Y, E dan B, dilakukan oleh jajaran Brimob Polda Kepri setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kemarin Brimob mendapat informasi dari masyarakat adanya sindikat penjualan bayi. Kemudian mereka menggerebek lokasi di Cahaya Garden. E dan B, merupakan suami istri. Mereka sudah diserahkan pada kami beserta bayinya. Bayinya untuk sementara dititipkan di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu," ujar Stevani, Kamis (16/6/2016).

Dijelaskan, tiga orang pelaku ini, merupakan sama-sama perantara antara orangtua anak dengan orang yang akan mengadopsi bayi tersebut. Namun penjualan itu ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan orangtua si bayi yang berinisial Ac dan baru berusia dua bulan.

"Orangtua bayi ini kita jemput di daerah Sagulung. Mereka tidak memiliki biaya dan hidup jauh berkecukupan. Mereka bukan ingin menjual bayinya, tapi hanya ingin ada orang yang merawat, tapi malah dimanfaatkan oleh perantara ini untuk meraup keuntungan," jelasnya.

Untuk tiga terduga pelaku lanjutnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolda Kepri.

Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Batam Digerebek Polda Kepri

Editor: Dodo