Lokasi Pengoplosan Gas Bersubsidi di Nagoya Digerebek Polisi, Tiga Tersangka Ditahan
Oleh : Hadli
Kamis | 16-06-2016 | 16:04 WIB
tsk-gas-oplos.jpg

Tersangka pengoplosan gas digiring petugas di Mapolda Kepri. Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri melakukan penggerebekan lokasi penyulingan tabung gas subsidi 3 kilogram di depan Perumahan Nagoya Permai sekitar Nagoya Citywalk. Tabung gas melon itu disuling pelaku ke tabung gas 12 kg.

"Ada tiga tersangka yang kita amankan. Langsung ditahan. Tidak ada ampun untuk pelaku yang merugikan negara dan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/6/2016) siang.

Terpisah, Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Feby Dapot Parlindungan Hutagalung menjelaskan, pada Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 09.00 Wib, timnya membuntuti satu unit mobil Mitsubishi bernomor polisi BP 8652 ZN yang parkir di depan pangkalan agen Elpiji kwasan Jodoh milik, M. Ali.

"Kemudian dua orang laki-laki terlihat keluar dari mobil melakukan pemindahan sekitar 33 tabung ukuran 3 kg dan 8 tabung ukuran 12 kg. Selanjutnya berangkat menuju sekitar wilayah Nagoya Citywalk," terangnya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, kendaraan tersebut kembali ke pangkalan M. Ali dan kemudian menurunkan 33 tabung 3 kg dan 8 tabung 12 kg yang sebelumnya dibawa. Pelaku, tambahnya kembali menaikkan 33 tabung ukuran 3 kg dan 8 tabung ukuran 12 kg dan berangkat kembali menuju ke lokasi pengiriman pertama.

Setelah mendapati aksi itu, anggotanya langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. "Dan benar didapati kedua orang tersebut sedang melakukan pemindahan isi gas LPG tabung ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg," ujarnya.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi mengiring pelaku berinisial MA (46), KB (25) dan ES (22) ke lokasi agen LPG milik Ali, untuk pengepengembangan.

Di pangkalan tersebut terdapat tabung 12 kg berisi gas LPG yang diduga sebelumnya berasal dari pemindahan isi gas 3 kg yang dilakukan oleh 2 orang tersebut.

"Tim berkoordinasi dengan pihak metrologi untuk melakukan penimbangan dan benar berdasarkan hasil penimbangan 14 tabung gas LPG ukuran 12 kg tersebut didapati berisi gas yang kurang dari 12 kg," ujar Feby.

Editor: Dodo