Sindikat Perdagangan Bayi di Batam Digerebek Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 16-06-2016 | 14:34 WIB
sindikat-perdagangan-bayi.jpg

Tiga tersangka sindikat perdagangan bayi yang dibekuk di kawasan Bengkong.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Kepri berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi internasional di Batam. Satu bayi berhasil diselamatkan.

Pengungkapan dilakukan satuan Reserse Intel Mobil di Bengkong pada Rabu (15/6/2016) pukul 15.30 WIB dipimpin Ipda Rudi Admiral.

"Dari pengungkapan itu, berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku, diantaranya satu orang wanita dua pria yang diduga bagian dari perdangan bayi jaringan internasional," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/6/2016).

Tiga orang yang diduga sebagai pelaku sindikat perdagangan bayi yang diamankan dari Perumahan Cahaya Garden Blok. M No. 22, Bengkong ‎diantaranya berinisial BAH (55), Ya (31) dan Ea (47).

Selain itu, anggota Resintelmob juga mengamankan seorang bayi laki-laki berumur kurang lebih 3 bulan beserta bukti kwitansi transaksi penjualan bayi bermaterai.

"Anggota juga meminta keterangan dari satu orang saksi asal Dabosingkep. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Poda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hartono.

Editor: Dodo