Enam Bangunan Liar di Sekupang Segera Diratakan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 24-05-2016 | 13:10 WIB
arman-sekcam-sekupang.jpg

Sekretaris Camat Sekupang, Arman.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua lokasi kios liar yang dibangun secara permanen di kawasan tinggal menunggu eksekusi oleh Tim Terpadu Pemko Batam. Keduanya terletak di depan PLN Tiban Center dan sebuah cucian kendaraan di Taman Gajah Mada, Sekupang.

Sekretaris Camat Sekupang, Arman mengatakan dua lokasi tersebut belum diketahui kapan akan dieksekusi lantaran jadwal tim terpadu sangat padat.

"Kita sudah beri Surat Peringatan 3 kepada pemilik. Tapi eksekusi belum bisa dipastikan, karena jadwal banyak tim terpadu banyak," kata Arman, Selasa (24/5/2016)

Selain itu ada empat lokasi lapak yang juga sudah dalam pengawasan Camat Sekupang. Menurut Arman, keempatnya sudah diberikan Surat Peringatan (SP) kedua.

"Minggu depan sudah turun SP 3 untuk empat lokasi tersebut. Kami hanya mengawasi saja, yang membongkar tetap tim terpadu," tuturnya.

Keempat bangunan liar tersebut berada Tiban Pajak, Marina, Tanjungriau dan sebelah pom bensin Tiban Vitka. Untuk lapak Tiban Vitka sudah SP 2 oleh BP Batam pada Oktober 2015. Tapi kelanjutanya pihaknya tidak mengetahui sehingga camat mengeluarkan surat peringatan.

"(Bangunan liar) di Marina sebagian sudah dibongkar oleh pemiliknya, begitu juga dengan Tanjungriau berdiri di atas drainase," pungkasnya.

Editor: Dodo