Tidak Ada Unsur Judi

Gustian Riau Sebut Butuh Perbaikan untuk Izin Usaha Gelper
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-05-2016 | 16:14 WIB
gustian-riau-baru.jpg

Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, menyatakan, bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan terhadap gelanggang permainan elektronik (gelper) yang saat ini tidak diperbolehkan beroperasi, tidak ditemukan adanya unsur perjudian.

Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya bersama tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah selesai dilakukan.

"Kami bersama tim telah melakukan evaluasi, sesuai Peraturan Kementerian Pariwisata Nomor 30 tahun 2014, dan hasilnya tidak ada unsur judi," ujar Gustian, melalui sambungan telepon, Senin (23/5/2016) siang.

Dilanjutkan, meskipun tidak ada unsur judi, namun menurut Gustian, ada dilakukan perbaikan dalam perizinan yang dikeluarkan untuk setiap usaha tersebut.

"Evaluasi ini sudah dilakukan selama satu bulan dan ada perbaikan yang harus dilakukan dalam perizinannya," tambah Gustian.

Selain itu, data-data hasil evaluasi itu sendiri, sudah dikirim ke kepolisian, selaku yang bertindak melakukan penyegelan dulunya.

"Kita tidak bisa mengizinkan mereka buka, karena tergantung kebijakan dari kepolisian, karena mereka yang melakukan penyegelan. Namun hasilnya evaluasi yang dilakukan oleh tim sudah kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, mengatakan, semua lokasi masih dalam evaluasi tim. Nantinya tim akan menentukan mana lokasi yang perizinannya sudah lengkap dan memenuhi syarat atau sebaliknya.

"Rencana ada 18 lokasi saja yang dibuka kembali. Namun kapan waktunya, menunggu tim selesai melakukan verifikasi," ujar Memo, Kamis (12/5/2016).

Ditambahkan, tim telah melakukan verifikasi di lapangan sejak tiga hari belakangan untuk memeriksa kelengkapan dokumennya. Nantinya, mana saja lokasi yang sudah diverifikasi, akan diumumkan oleh BPM-PTSP.

Pantauan di beberapa titik, tim yang melibatkan belasan orang itu mendatangi semua lokasi yang sudah ditutup oleh pihak kepolisian. Saat datang, tim melakukan pemeriksaan dokumen semua lokasi dan juga memeriksa mesin sesuai izin yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP.

Baca juga: Lolos Verifikasi, Gelper di Batam Bakal Buka Lagi!

Editor: Dodo