Sidang Perkara Pembunuhan oleh Terdakwa Wardiaman Zebua

Ini Keterangan Dokter Forensik Soal Kondisi Jasad Dian Milenia
Oleh : Gokli
Kamis | 19-05-2016 | 18:19 WIB
keterangan-dokter-forensik.jpg

Dokter Reinhard Jhon Devison, SH, Sp.F, ahli forensik yang memeriksa jasad korban pembunuhan, Dian Milenia Trisna Afifah saat memberikan keterangan dalam persidangan di PN Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dokter Reinhard Jhon Devison, SH, Sp.F, ahli forensik yang memeriksa jasad korban pembunuhan, Dian Milenia Trisna Afifah, memberikan keterangan di persidangan untuk perkara terdakwa Wardiaman Zebua, Kamis (19/5/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menurutnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, pembunuhan itu terjadi dengan sangat sadis. Sebab, pada jasad korban ditemukan banyak luka, seperti luka memar, lecet, tusukan, dan sayatan pada leher.

Sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya, Reinhard menyampaikan korban pertama ditusuk dari belakang sebanyak dua kali, punggung kakan dan kiri. Tusukan itu terjadi hampir bersamaan, satu hanya mengenai otot, dan satunya lagi tembus ke dada mengenai paru-paru dan jantung.

"Luka tusukan di bahu kiri, salurannya dari kiri ke kanan. Luka itu terjadi pada saat korban masih hidup dengan kondisi tidak menggunakan baju," kata dia.

Selain itu, juga ditemukan adanya luka memar di bagian wajah, bibir dan punggung sampai ke bokong. Bahkan, di daerah dinding kemaluan korban juga ditemukan adanya luka lecet, yang diakibatkan benda tumpul.

"Luka di bagian wajah dan mulut, kami simpulkan terjadi akibat benda tumpul. Mungkin dipukul atau dibekap," kata dia.

Bagaimana dengan luka tusuk?

Expand