Penggusuran di Kawasan Hutan Dam Duriangkang, 18 Ruli Rata dengan Tanah
Oleh : Rizky Anggi Rayhalil Nasution
Rabu | 18-05-2016 | 19:16 WIB
penggusuran-ruli-Dam-Duriangkang.jpg

Warga ruli Dam Duriangkan histeris saat eksavator merobohkan rumahnya (Foto: Rizky Anggi Rayhalil Nasution)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, Kepolisian dan TNI kembali melakukan penggusuran rumah liar (ruli) di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang.

Direktur Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana, mengatakan, penggusuran yang dilakukan pihaknya kali ini merupakan lanjutan dari penggusuran sebelumnya yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.

"Wilayah ini sebelumnya sudah pernah kita gusur, tapi ruli masih bangun lagi jadi kita tertibkan kembali," ujarnya di lokasi, Rabu (18/5/2016).

Dia juga mengatakan, penggusuran yang dilakukan pihaknya sebanyak 18 ruli yang berada di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang. "Sebelumnya ada 13 ruli ditambah sekarang 5 ruli, total 18 ruli yang digusur," ujarnya.

Pantauan di lokasi, sebagian warga yang digusur tampak histeris saat penggusuran berlangsung, mereka menjerit-jerit mempertanyakan nasib mereka yang tidak memiliki rumah lagi.

"Kalau kami ada pasti kami gak mungkin tinggal di sini Pak, kayak mana kami mau tidur nanti malam?" jerit salah seorang warga yang digusur.

Editor: Udin