Tahanan Rutan dan Lapas Lebihi Kapasitas

Polresta Barelang Berdayakan Ruang Tahanan di Polsek-Polsek dan Polda
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-05-2016 | 17:10 WIB
kapolresta-helmy-santika.jpg

Kapolresta Barelang, Komisaris Helmy Santika.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di berbagai daerah di Indonesia saat ini melebihi kapasitas atau jumlah tahanan lebih banyak dari kapasitas ruang yang disediakan. Kondisi itu juga dialami Rutan Kelas II A Batam.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Barelang, Komisaris Helmy Santika, mengatakan, pihaknya mencoba mengatasi dengan cara memanfaatkan ruang tahanan yang ada, baik di polsek-polsek atau menitipkan tahanan ke Polda Kepri.

"Kita mendapat surat dari kepala rutan kalau kondisi disana sudah over capasity. Mereka meminta kalau bisa penitipan tahanan dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Kondisi ini tidak dirasakan Batam saja. Hampir seluruh Rutan atau Lapas mengalami hal serupa," ujar Helmy, Senin (16/5/2016).

Ditambahkan, meskipun kondisinya sedikit rumit, namun masyarakat tentunya tidak mau tahu, jika ada pelaku kejahatan tetap harus ditindak. Namun kemampuan polisi juga terbatas, seperti kurangnya tempat tahanan.

"Ini sebenarnya memperlihatkan bahwa polisi sangat gencar melakukan penindakan. Banyaknya tahanan menandakan polisi aktif, sampai harus menitipkan ke Rutan," lanjutnya.

Saat ini, pihaknya juga sudah melakukan sesuai dengan permintaan Karutan, denga menitipkan tersangka setelah berkasnya dinyatakan legkap, atau P21.

"Nah bagaimana kita menyiasati jika ruang tahanan di Polres penuh? Kita akan melihat di Polsek-polsek. Jika kapasitasnya memadai, kita akan titipkan di ruang tahanan polsek. Atau bisa juga kita titipkan di Polda," terangnya.

Dalam hal ini, ia juga berharap agar masyarakat bisa berperan aktif. Salah satunya, dengan cara orang tua mempehatikan anak-anak. Tokoh masyarakat menasehati warganya agar tidak melakukan kejahatan. Dengan kata lain, masyarakat berperan untuk melakukan pencegahan, sebelum terjadinya tindak kriminal tersebut.

Editor: Dodo