Dewan Pers Beri Pemahaman Peliputan Khusus Anak untuk Wartawan Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 16-05-2016 | 14:41 WIB
pelatihan-dewan-pers.jpg

Seroang narasumber memberikan materi dalam pelatihan jurnalistik "Peliputan Khusus Anak" yang digelar Dewan Pers di Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pers mengadakan pelatihan jurnalistik "Peliputan Khusus Anak" yang diikuti puluhan wartawan dari berbagai media se-Kepri di Hotel Goodway, Nagoya, Senin (16/5/2016). 

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengutarakan, dalam melakukan peliputan, wajah, identitas anak sebagai korban, orang tua bahkan lingkungannya harus dilindungi, termasuk pelaku.

Pelindungan yang diberikan tidak hanya berupa pemberian inisial nama, alamat dan lainnya, namun lebih kepada dampak buruk korban dan keluarga yang diberitakan.

"Harus dilakukan, karena dari berbagai kasus yang terjadi pada anak akibat pemberitaan yang bertubi-tubi sangat berdampak buruk pada anak, orang tua dan keluarganya," ujarnya.

Memang, tambah Jimmy, ini dilema bagi jurnalistik. Namun, harus dilakukan. Karena banyak kasus yang terjadi pada anak juga berdampak buruk pada keluarga korban. Bahkan banyak yang terjadi karena masyarakat sekitar merasa malu akibat pemberitaan yang dianggap aib di tempatnya tinggal, keluarga korban diusir dari tempat tinggalnya oleh masyarakat sekitar.

"Intimidasi yang terjadi pada korban dan keluarganya akibat berita yang disampaikan sering terjadi dari berbagai kalangan, termasuk warga sekitar tempat anak dan keluarga itu tinggal. Maksud kita sebagai jurnalis berniat baik untuk mengungkapnya, tapi akibat pemberitaan yang kurang bernilai berdampak buruk kedepan bagi korban," jelasnya.

Pandangan Jimmy, wartawan bukan buruh, wartawan adalah profesi yang sama dengan dokter, pilot, guru dan lainnya yang memiliki kode etik, yang harus ditaati. Setidaknya ada 11 pasal dalam kode etik.

"Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan perannya, menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol masyarakat," jelasnya.

Pelatuhan jurnalistik yang digelar Dewan Pers juga menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: Dodo