Larangan dari Kepala BP Batam Tak Digubris

Penambangan Pasir Ilegal di Kawasan Hang Nadim Jalan Terus
Oleh : Hadli
Sabtu | 14-05-2016 | 14:52 WIB
tambang-pasir-hang-nadim.jpg

Penambangan pasir ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Perintah Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro kepada Direktorat Pengamanan (Ditpam) untuk menindak dan menutup aktivitas penambangan pasir ilegal di dalam kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam tidak dilaksanakan. Pasalnya, aktivitas di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) secara ilegal itu masih berlangsung. 

Perintah penindakan dan penutupan penambangan ilegal kawasan objek vital Bandara terjadi pada Selasa (10/5/2016). Ketika itu, Hatanto terkejut melihat langsung kegiatan itu saat meninjau langsung seluruh wilayah Hang Nadim.

"Pak Kepala BP terkejut melihat aktivitas di sana. Ia meminta Direktorat Pengamanan untuk menertibkan," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Sabtu (14/5/2016).

Pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam, tambah Suwarso sudah pernah melaporkan adanya kegiatan penambangan ilegal itu kepada pihak BP Batam dan Ditpam beserta foto-foto aktivitas ilegal itu. Namun tetap tidak mendapat perhatian.

"Sudah pernah kita laporkan ke Deputi 3 Bidang Sarana Usaha dan Direktorat Pengamanan (Ditpam BP Batam), lengkap dengan foto," ujarnya.

Petugas Avsec atau Aviation Security (Ditpam) yang bertugas di Bandara Internasional saat ini, tambahnya berjumlah 121 orang. Jumlah ini, kata Suwarso masih terbilang kurang dari kebutuhan seharusnya berjumlah 185 orang.

"Luas keseluruhan bandara 1.760 hektare baru digunakan 40 persen. 40 persen ini dipagar (pagar bagian dalam) dan jaga oleh 121 Avsec. Untuk luar pagar, pengawasan dari Direktorat Pengamanan BP Batam," ujarnya.

Selain penambangan pasir ilegal, perkebunan dan peternakan babi yang berada di luar pagar dalam juga diminta oleh Kepala BP Batam untuk ditertibkan.

Pantauan BATAMTODAY.COM, aktivitas penambangan pasir ilegal kawasan Bandara Internasional Hang Nadim berada di depan Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Awalnya, aktivitas ini tidak tampak dari jalan raya karena ditutupi pepohonan.

Namun, ketika pepohonan itu terbakar. Aktivitas itu jelas terlihat dari bahu jalan. Lokasi hilir mudik truk yang mengangkut pasir ilegal itu berada di pas papan pengumuman larangan aktifitas dalam kawasan bandara.

Penambangan pasir ilegal Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Hang Nadim Batam sebelumnya juga menjadi prioritas Polda Kepri, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun kebelakangan, prioritas itu sampai hanya sampai dalam wacana belaka. Karena sejauh ini belum mendapat tindakan tegas atas pidana pelanggaran UU tentang Lingkungan Hidup.

Editor: Dodo