Dua Pelaku Curanmor Didor Polisi Batam di Simpang Kara
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 14-05-2016 | 13:38 WIB
ranmor-dor-polresta.jpg

YN dan YA, dua pelaku curanmor yang dihadiahi timah panas oleh polisi. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), YN (28) dan YA (22), Jumat (13/5/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku dibekuk di kawasan Perumahan Pondok Idaman Simpang Kara. Petugas juga terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki, karena mencoba kabur saat disergap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, penangkapan kedua pelaku, berawal dari informasi yang didapat bahwa adanya transaksi jual beli motor hasil curian di perumahan tersebut.

Begitu TKP didatangi, didapati dua orang tersebut dan langsung berusaha kabur saat melihat petugas. Meskipun sudah mengeluarkan tembakan peringatan agar tidak kabur, kedua pelaku tetap tidak menghiraukan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas.

"Dua orang ini dibekuk saat mau melakukan transaksi penjualan. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha kabur," ujar Memo, Sabtu (14/5/2016).

Dilanjutkan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. YN sendiri, merupakan pemetik atau yang langsung mencuri sepeda motor. Sementara YA, bertugas membuat kunci duplikat.

Dari tangan pelaku, juga berhasil diamankan dua unit sepeda motor, Yamaha Mio Soul dan Honda Beat, beserta kunci yang telah diduplikatkan.

"Dari berkas yang kita priksa, salah satu motor dicuri di di parkiran kawasan Nagoya City Walk. Namun untuk selanjutnya, kita masih melakukan pendalaman," jelas Memo.

Editor: Dodo