Lima Hakim PN Batam Dimutasi, Empat Promosi Jabatan
Oleh : Gokli
Sabtu | 14-05-2016 | 12:50 WIB
humas-pn-batam-endi.jpg

Humas PN Batam, Endi Nurindra Putra.

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Batam dimutasi. Empat diantaranya mendapat promosi jabatan dan satu lagi tetap menjadi hakim anggota.

Ketua PN Batam Aroziduhu Waruhu dipromosi menjadi Ketua PN Kelas IA Khusus Bekasi. Jabatan Ketua PN Batam akan diisi Edward Harris Sinaga, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Denpasar.

Lainnya, Wahyu Prasetyo Wibowo, Wakil Ketua PN Batam dipromosi menjadi Ketua PN Tanjungpinang. Sementara, jabatan Wakil Ketua PN Batam belum diisi alias kosong.

Dua dari tiga hakim anggota PN Batam yang turut dimutasi mendapat promosi jabatan, Sarah Louis Simanjuntak dipromosi menjadi Wakil Ketua PN Dumai dan Vera Yetti Magdalena Simanjuntak dipromosi menjadi Wakil Ketua PN Tanjungbalai Asahan. Sedangkan Juli Handayani tetap menjadi hakim anggota setelah dimutasi ke PN Pekanbaru.

Humas PN Batam, Endi Nurindra Putra, membenarkan soal mutasi lima hakim tersebut. Menurut dia, mutasi itu hal yang biasa yang akan dialami semua hakim.

"Mutasi ini sesuai hasil rapat TPM Badilum Mahkamah Agung. Paling lambat satu bulan setelah diumumkan akan menerima SK di tempat tugas yang baru," kata Endi, kemarin.

Masih kata Endi, selain ketua yang baru, PN Batam juga akan mendapat penambahan dua hakim anggota, Redite Ika Septina dari PN Banyuwangi dan Mangapul Manalu dari PN Pekanbaru. Ketiga hakim baru itu, lanjutnya, akan bertugas di PN Batam setelah menyelesaikan tugas-tugasnya di tempat kerja yang lama.

"Meski ada penambahan dua anggota, jumlah hakim PN Batam tetap kurang. Ini akan menjadi tugas pimpinan yang baru untuk memaksimalkan yang ada," ungkapnya.

Editor: Dodo