BNN Buru Penghubung Jaringan Sabu Belakangpadang dengan Bandar Malaysia
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-05-2016 | 14:46 WIB
sabu-blp-ekspose.jpg

Empat tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil ditangkap BNN Kepri di Belakangpadang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri masih memburu jaringan Yus, bandar narkoba jenis sabu di Belakangpadang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Meskipun tujuh pengedar sabu serta bandar sudah dibekuk pada Rabu (11/5/2016) kemarin, di tempat yang berbeda, namun BNN masih mencari satu orang pelaku yang merupakan jaringan sabu Belakangpadang.

"Kita masih memburu satu orang jaringan Yus," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Kepri AKBP Bubung Pramiadi.

Satu orang yang masih diburu BNN, berinisial F dan masih berkeliaran. Menurut Bubung, F dalam kelompok Yus ini merupakan perantara bandar yang ada di Malaysia. "Yang komunikasi langsung dengan bandar narkoba di Malaysia masih dalam pengejaran," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Belakangpadang, AKP Adie saat dihubungi, mengaku akan memperketat dan mencegah masuknya narkoba ke Pulau Penawar Rindu.

Baca juga: Empat Orang Digaruk Bersama Lima Kilogram Sabu di Belakangpadang

Meskipun demikian, antisipasi peredaran narkoba merupakan tanggung jawab semua instansi. Untuk itu pihaknya akan lebih intens berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Bea Cukai, dan TNI.

"Pencegahannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahayanya narkoba. Di samping itu kita terus gelar razia rutin," pungkasnya.

Editor: Dodo