Cabuli Anak di Bawah Umur, Dikebiri Aja
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 12-05-2016 | 11:06 WIB
Nyanyang.jpg

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur jadi sorotan semua pihak. Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura berpendapat agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Ia mengatakan bahwa pencabulan terhadap anak, apalagi berujung pembunuhan seperti yang terjadi di Bengkulu belum lama ini sangat memprihatinkan.

"Tidak patut, tindak asusila, dihukum seberat-beratnya karena merusak generasi muda," kata Nyanyang, Kamis (12/5/2016).

Politisi partai Gerindra tersebut mengimbau, apabila dilingkungan ada indikasi serta melihat tindak pidana terhadap anak, agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Pelaku juga dihukum dengan berat. Bahkan ia sepakat, dengan hukuman kebiri kepada pelakunya.

"Dikebiri aja, hilangkan rasa syahwat dan birahinya," tegas Nyanyang.

Editor: Udin