Kasus Yuyun di Bengkulu Jangan Sampai Terjadi di Batam

LPA Batam Dukung Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Anak
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 07-05-2016 | 12:02 WIB
Setyasih-Priherlina.jpg

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Setyasih Priherlina (Sumber foto: twitter.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Yuyun (14) di Bengkulu sangat menggemparkan. Ia diperkosa dan dibunuh 14 orang pelaku yang telah menenggak minuman keras.

Aktivis Anak di Batam, Setyasih Priherlina, mengatakan bahwa peristiwa di Bengkulu adalah kejadian luar biasa. Ia berharap hal serupa jangan sampai terjadi di Batam.

"Kita sangat berharap di Batam tidak terjadi seperti itu. Cukup di Bengkulu saja," kata Setyasih kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (7/5/2016).

Untuk menghindari terjadinya kriminalitas anak baik itu sebagai korban maupun pelaku, ia berpendapat agar semua pihak termasuk keluarga, lingkungan, penegak hukum dan Pemerintah melakukan pengawasan.

"Yang terjadi di Bengkulu karena menenggak minuman keras. Tontonan dan penjualan miras harus diawasi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum," ujar mantan anggota DPRD Batam dari PAN tersebut.

Terkait hukuman terhadap pelaku pemerkosaan dan kriminalitas terhadap anak, menurutnya meski mendapat hukuman yang berat. Namun tidak bisa disama-ratakan pelaku dewasa dengan pelaku anak. Khusus anak, ia mengatakan dalam memberikan hukuman meski memperhatikan kepentingan dan masa depannya.

"Kalau pelaku dewasa dia sudah mengerti, sedangkan pelaku anak-anak bisa saja dia ikut-ikutan," terangnya.

Hukuman berat seperti apa yang paling pantas untuk pelaku kejahatan terhadap anak? Wanita yang menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam tersebut sangat setuju dengan hukuman kebiri terhadap pelaku orang dewasa.

"Hukuman kebiri jadi solusi? Kalau pelaku orang dewasa saya katakan iya. Tapi pelaku anak-anak agar dipertimbangkan masa depannya, harus dilihat secara adil dan bijak," ujarnya.

Editor: Udin