Disdukcapil Batam Terbitkan 100 Akte Kelahiran dalam Sehari
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 27-04-2016 | 12:25 WIB
Kabid-Pencatatan-Sipil--Jamaris..jpg

Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disdukcapil, Jamaris.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah penduduk Kota Batam terus bertambah, seiring banyaknya pendatang baru dan kelahiran buah hati atau pemohonan yang mengajukan akta lahir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam tahun 2015 lalu, Disdukcapil setidaknya mengeluarkan 33.931 akte lahir atau perbulannya rara-rata 3 ribu anak lahir di Kota Batam.

"Pemohonan pembuatan akta kelahiran selalu meningkat setiap tahunnya. Setiap hari petugas kita bisa menerima ratusan pemohon akta lahir," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disdukcapil, Jamaris.

Tingginya pembuatan akta lahir lantaran beberapa faktor, seperti tingginya angka kelahiran serta peraturan persyaratan untuk anak sekolah yang mewajibkan melampirkan akte kelahiran.

"Pendatang itu tinggi. Apalagi rata-rata yang datang ke Batam itu usia subur 19-22 tahun, sehingga angka kelahiran itu selalu meningkat setiap tahunnya," ujarnya.

Setidaknya, Disdukcapil dalam satu hari paling sedikit menerbitkan 70-100 akte kelahiran anak lantaran banyaknya pendatang menikah dan melahirkan di Batam.

Pada 2016, kurun waktu tiga bulan, Disdukcapil sudah benerbitkan 8.224 dengan rincian Januari 2.477, Pebuari 2,633 dan Maret 3.114 akte lahir.

"Tidak bisa dibayangkan tahun tahun 2020 jumlah penduduk Batam. Daerah lain paling satu Kabupaten 300 orang. Batam sudah 1 juta, Tanjungpinang saja sudah kalah," pungkasnya.

Editor: Udin