Prostitusi Online di Batam Berkedok Panti Pijat
Oleh : Romi Candra
Selasa | 26-04-2016 | 09:14 WIB
ilustrasiprostitusibykompas.jpg

Ilustrasi Prostitusi. (Foto: Kompas)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk mengelabui polisi, bisnis prostitusi online yang telah berhasil diungkap Tim Buser Satuan Resserse (Satreskrim) Polresta Barelang, ternyata berkedok panti pijat atau message di kawasan Nagoya, Batam. Diduga, bisnis-bisnis serupa juga dilakukan tempat-tempat message lainnya, yang banyak berada di kawasan tersebut.

 

Modus itu terbongkar setelah dilakukan pengembangan dari blogspot yang didapat Cyber Patrol Unit Buser berisikan konten pornografi online dan prostitusi online.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan, dalam kasus ini, yang berperan penting adalah mucikarinya, karena ia yang memberikan layanan agar mudah melakukan transaksi.

Baca Juga: Lagi, Polresta Barelang Ungkap Prostitusi Online di Batam

"Kita akan terus lakukan penindakan terkait prostitusi online ini. Namun penyidikan akan difokuskan pada mucikarinya," kata Helmy, singkat.

Berita sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang kembali menyelamatkan "bunga-bunga" lainnya, dengan mengungkap tindak pidana prostitusi online, Senin (25/4/2016) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat, bahwa beredarnya situs di internet, dengan link bertuliskan "cewek panggilan Batam".

Selain iu, sebanyak tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Editor: Dardani