Polda Kepri Gerebek Judi Online di Karimun
Oleh : Hadli
Senin | 25-04-2016 | 19:58 WIB
judi-Sie-Jie-di-Karimun.jpg

Dua tersangka perjudian di Kabupaten Karimun (berbaju merah dan putih) saat digelandang dua penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Ke Ruang tahanan Polda Kepri (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri bongkar kasus perjudian online jenis Sie jie di salah satu toko olahraga yang berada di Kabupaten Karimun.

"Iya, ada dua orang tersangka yang kita amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, Senin (25/4/2016).

Penggerebekan terjadi sekitar dua pekan lalu. Dari lokasi, polisi berhasil pengamankan dua orang pelaku berserta barang bukti yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Selain dua tersangka ada juga barang bukti yang kami bawa, seperti uang, beberapa unit HP dan rekapan," terangnya.

Hingga saat ini belum diketahui nama dan peran masing-masing tersangka yang berhasil diamankan, termasuk modus pelaku yang menjalankan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

"Masih kami selidiki peran dan modusnya di lokasi itu, termasuk peran pihak lain," tuturnya.

Editor: Udin