Tak Hanya Germo dan Pelaku, Penikmat Prostitusi Online di Batam Juga Dibidik Polisi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 25-04-2016 | 14:38 WIB
computerpic-ilus.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus perdagangan manusia, termasuk di dalamnya prostitusi, baik secara online maupun tidak, menjadi atensi aparat penegak hukum dalam penumpasannya.

Bahkan, terkait pengungkapan pristitusi online yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, akan dilanjutkan dengan penindakan terhadap siapa saja yang telah menikmati para wanita yang dijajakab menjadi pekerja seks ini.

"Beberapa catatan yang kita temukan, terdapat ada rekapan siapa dan dimana saja dibooking. Kita akan kembangkan siapa saja yang pernah menikmati layanan ini," kata Kompol Memo Ardian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (25/4/2016)

Ditambahkan, untuk para penikmat ini nantinya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berita sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap tindak pidana prostitusi online. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat, bahwa beredarnya situs di internet, dengan link bertuliskan "cewek panggilan Batam". Baca: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Prostitusi Online di Batam

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online ini, yakni mucikari, perantara dan kasir.

Editor: Dodo