Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum Sani

Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik dalam Penegakan Hukum
Oleh : Hadli
Sabtu | 23-04-2016 | 14:14 WIB
adi-karya-tobing.jpg
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing.

BATAMTODAY.COM, Batam - Suhu panas politik di pemerintahan Provinsi Kepri terus bergulir seiring laporan dugaan pemalsuan tanda tangan palsu mantan Gubernur Kepri, almarhum Muhammad Sani dalam SK Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Pemprov Kepri yang dilaporkan Plt Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli. 

Namun demikian, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing menegaskan, proses hukum yang tengah dilakukan Polda Kepri tidak ada kaitannya dengan politik. 

"Hukum tidak mengenal politik. Proses penyelidikan yang tengah berjalan saat ini murni untuk penegakan hukum," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (23/4/2016). 

Adi menuturkan, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap apakah benar adanya laporan dugaan pemalsuan itu atau tanda tangan yang tercantum dalam SK Pansel JPTM Pemprov Kepri adalah asli milik Muhammad Sani. 

"Untuk mengungkap kebenarannya, kami membutuhkan berkas pembanding dan keterangan saksi - saksi. Berkas pembanding dengan SK Pansel itu untuk uji laboraturium,"  tuturnya. 

Keterangan hasil pemeriksaan saksi pelapor, tambahnya masih terus didalami. Langkah selanjutnya, akan mengambil keterangan saksi sejarah terlahirnya SK Pansel JPTM Pemprov Kepri yang diragukan Reni Yusneli. 

"Selanjutnya akan kita ambil keterangan saksi lainnya. Satu persatu pasti kami mintai ketarangan, tunggu aja, kami masih proses. Sekalilagi kami tekankan tidak ada politik dalam penegakan hukum," tegasnya.


Editor: Dodo