Ini Alasan R, Adik Mami D yang Bawa Bunga ke Batam Tak Dijadikan Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 23-04-2016 | 12:15 WIB
trafficking_ilustrasi.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun terlibat dalam kasus dugaan perdagangan manusia (trafficking) yang dialami Bunga, gadis 19 tahun asal Palembang, R tidak dijerat hukum oleh polisi.


Pasalnya, R juga menjadi korban trafficking oleh kakak kandungnya sendiri, D, sang mami di tempat R dan D dipekerjakan sebagai penjaja cinta untuk lelaki hidung belang, di Bundaran Hyundai Tanjunguncang.

"Sama dengan Bunga, R juga baru petama kali datang ke Batam. Ia mengetahui kalau kakaknya berbisnis cafe remang-remang, dan untuk berkerja di sana memang kemauannya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Sabtu (23/4/2016).

Selain itu, R juga dibebani utang seperti Bunga. Ia harus mengganti uang yang dikeluarkan D untuk biayanya mulai dari berangkat hingga bekerja di cafe tersebut.

"R juga harus mengganti uang D, yang dikeluarkan untuk transportasi, beli baju dan lain sebagainya," jelas Memo. Baca juga: Inilah Pengakuan D, Mami Tempat Bunga Dijadikan PSK

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, juga diketahui bahwa R memang mengajak Bunga untuk bekerja di rumah makan di Lampung. Namun rencana itu batal dan ia mengatakan pada Bunga kalau ia ingin ke Batam, bekerja di cafe kakaknya, untuk menemani tamu duduk-duduk dan minum.

"Bunga mengetahui kalau bekerja menemani tamu duduk sambil minum di tempat D. Namun apakah korban juga tahu harus melayani berhubungan suami istri, pemeriksaan kami belum sampai ke sana," lanjut Memo.

Editor: Dodo