Lagi, 41 Kios Liar di Dekat Bundaran Tropicana Dirobohkan Tim Terpadu
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 21-04-2016 | 16:20 WIB
gusur-kios-tropicana....jpg
Eskavator dikerahkan dalam penggusuran kios liar di kawasan bundaran Tropicana, kawasan Pasir Putih menuju Kecamatan Bengkong. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Terpadu Kota Batam kembali menggusur kios liar yang berada di kawasan bundaran Tropicana, kawasan Pasir Putih menuju Kecamatan Bengkong, Kamis (21/4/2016). Kali ini sebanyak 42 kios liar dirobohkan menggunakan eskavator.


Dalam waktu sekejap dua alat berat yang dikawal tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP meratakan bangunan itu dengan tanah. Penggusuran berjalan lancar tanpa perlawanan.
 
Ketua Tim Terpadu, Syuzairi mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga estetika kota. Sebab, kios-kios yang berdiri dikawasan buffer zone tidak memiliki izin. Peringatan sendiri sudah dilayangkan sehingga saat ini waktunya untuk dibongkar.
 
"Dari pada mereka menjamur, biayanya lebih besar. Lebih baik dari awal, daripada permanen. Ini kita bergerak cepat, karena masih banyak kios yang belum terisi. Kalau sudah terisi baru digusur susah nantinya," kata Asisten I Pemko Batam tersebut di lokasi.
 
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli kios-kios. Salah satu contoh seperti ini, warga menempati kios dengan cara membeli, padahal statusnya ilegal.
 
"Belajar dari pengalaman. Kalau membeli sesuatu, mestinya yang kita beli yang resmi tidak bermasalah. Dilihat, bagaimana IMB, fasilitas airnya. Kalau bisa dikuatkan akta notaris. Ini pembelajaran masyarakat. Jangan membeli kios-kios yang tidak ada izin dari pemerintah," katanya.
 
Sebelumnya di kawasan yang sama tim terpadu juga telah merubuhkan 30 bangunan tak berizin. Penggusuran kios tersebut berjalan dengan lancar.


Editor: Dodo