Polisi Gerebek Tempat Bunga Dijadikan Budak Seks di Batam
Oleh : Romi Candra
Rabu | 20-04-2016 | 20:54 WIB
bunga lapor.JPG
Bunga saat melapor di SPKT Polresta Barelang, (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM. Batam - Komitmen Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, yang akan segera memproses laporan penjualan orang yang dialami Bunga, sebut saja begitu, benar-benar dibuktikan.

Usai mendapat laporan, Rabu (20/4/2016) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Buser Polresta Barelang, yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Afuza Edmond, langsung bergerak capat mendatangi lokasi, tempat Bunga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Bundaran Hyundai Tanjunguncang Batam.


Alhasil, sekitar pukul 19.30 WIB, tim kembali ke Polresta Barelang dengan membawa beberapa orang terduga pelaku. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan di ruang Unit VI Satreskrim. Sedangkan korban masih berada di Mapolresta Barelang dalam pengawasan intensif. Ini dimaksudkan untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diamankan. Nanti begitu diketahui siapa yang terlibat dalam kasus ini, akan kita sampaikan," kata Afuza, singkat.

Diberitakan sebelumnya, Bunga (19) terpaksa mendatangi Polresta Barelang. Ia diantar paguyuban kampung halamannya, membuat laporan penjualan orang (trafficking) yang ia alami, Rabu (20/4/2016) sore.

Editor: Dardani