Diimingi Kerja di Rumah Makan, Gadis 19 Tahun Ini Ternyata Dijadikan PSK
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 20-04-2016 | 19:06 WIB
IMG_0652.JPG
iBunga saat melapor di SPKT Polresta Barelang, (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bunga (nama samaran), gadis berusia 19 tahun, terpaksa mendatangi Polresta Barelang. Ia diantar paguyuban kampung halamannya membuat laporan penjualan orang (trafficking) yang ia alami, Rabu (20/4/2016) sore.

Ditemui di Setral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, Bunga mengaku sampai ke Batam, karena diimingi oleh seorang berinisial R, untuk kerja di rumah makan dengan gaji Rp100 ribu per hari di Lampung.

Dikarenakan niatnya membantu keluarga dan membiayai adik-adik sekolah, ia meminta izin pada orangtuanya untuk pergi. Namun ternyata ia dibawa ke Batam dan langsung dipekerjakan di salah satu cafe remang-remang.

"Disana saya langsung disuruh bekerja. Hari pertama baru perkenalan. Namun hari kedua langsung dipaksa melayani tamu berhubungan suami istri," ujar Bunga.

Karena batinnya menolak melakukan hal itu, akhirnya ia berhasil kabur saat semua orang tengah tidur.

"Perjalanan saya setelah berhasil kabur cukup rumit juga. Saya kesini tidak dibolehkan membawa identitas," lanjutnya.

Terungkapnya kasus yang dialami Bunga, dikarenakan ia mendatangi RT tempat tinggalnya, untuk meminta surat jalan, agar bisa pulang ke kampung halaman.

"Saya tidak bisa pergi kemana-mana, karena tidak ada ideetitas. Mau pulang naik pesawat kan juga harus pakai KTP. Dari Pak RT itulah saya kemudian dibawa ke Paguyuban kampung halaman yang ada di Batam, dan akhirnya dibawa membuat laporan ke kantor Polisi," jelasnya lagi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengatakan, akan memproses kasus ini. "Akan kami proses segera," katanya tegas.

Editor: Udin