Ini Alasan Kenapa Amandemen Terbatas UUD 45 Diperlukan
Oleh : Gokli
Rabu | 20-04-2016 | 17:12 WIB
hardi-rdp.jpg
Senator Hardi s. Hood menyampaikan materi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat bersama Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) di ruang pertemuan Kampus Ibnusina, Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota MPR RI, Hardi Selamat Hood menegaskan bahwa DPD RI mendukung penuh amandemen terbatas UUD 1945 yang memasukkan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) sebagai pedoman untuk menjaga kepastian kesinambungan pembangunan serta mengakomodir pemikiran seluruh komponen bangsa.

"Saat ini arah pembangunan kita berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), namun dalam penerjemahannya dibuat oleh penguasa yang menang dalam Pilpres," kata Senator asal Kepri ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat bersama Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) di ruang pertemuan Kampus Ibnusina, Batam pada Senin (18/4/2016) lalu.

Padahal, sambung Ketua Komite III DPD RI ini, Indonesia memiliki stakeholder yang beragam. "Kita ingin mengakomodir pemikiran semua pihak, sebab Indonesia bukan hanya milik satu kelompok saja," jelasnya.

Karena itu, kata Hardi lagi, DPD RI sepakat untuk memasukkan lagi GBHN sebagai pedoman pembangunan seperti pada era pemeritntahan Orde Baru. Dengan begitu siapapun yang berkuasa, fokus pembangunan tidak akan berubah-ubah.

"Yang kita saksikan saat ini adalah, ganti pengausa ganti kebijakan. Pemerintah baru terkesan enggan untuk meneruskan kebijakan lama sebab khawatir dianggap mengekor dan tidak punya terobosan, ini jelas tidak baik untuk pembangunan kita," tegasnya lagi.

Ditambahkannya, GBHN juga memiliki fungsi untuk mengakomodir berbagai pemikiran komponen bangsa, sebab pembahasannya dilakukan oleh MPR RI.

Hardi menjelaskan bahwa amandemen UUD 45 kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2016 dan persiapan sedang dilakukan oleh alat kelengkapan di MPR RI.

"Diharapkan dalam waktu dekat perubahan terbatas UUD NRI tahun 1945 dapat diwujudkan, dan haluan negara (GBHN) dapat hadir kembali. Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan dengan Pimpinan Fraksi dan kelompok DPD RI pada 24 Februari 2016," tuntasnya.

Editor: Dodo