Buruh Tolak Implementasi KEK di Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 20-04-2016 | 15:25 WIB
suprapto-orasi-graha-kepri.jpg
Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Suprapto berorasi di depan Graha Kepri. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Demo ratusan buruh di Gedung Graha Kepri, Rabu (20/4/2016) siang, menyuarakan penolakan terhadap Keppres nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan PBPB Batam.

Menurut buruh, Keppres tersebut akan menyengsarakan banyak pihak, termasuk buruh dan pengusaha. Dimana, fasilitas Free Trade Zone (FTZ) Batam akan dihilangkan dan diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Kami tak setuju kalau Batam dijadikan KEK. FTZ masih jauh lebih bagus dibanding KEK," kata Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Suprapto.

Selain itu, kata Suptapto, Keppres tersebut juga bertentangan dengan UU nomor 21 tahun 2000, tentang kebebasan berserikat. Sebab, salah satu poin dalam Keppres nomor 8 tahun 2016, mengisyaratkan hanya boleh ada satu forum serikat pekerja atau serikat buruh dalam perusahaan.

"Kalau itu diterapkan, kami akan lakukan perlawanan, kami akan tetap menolak. Paling tidak akan kami ajukan yudisial review ke MK," ujarnya.

Editor: Dodo