Buruh Batam Tuntut Segera Berlakukan Upah Sektoral
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 20-04-2016 | 12:12 WIB
IMG_2876.JPG
Buruh Batam tuntut segera berlakukan Upah Sektoral (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh dari Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batan demo di Graha Kepri, Batamcentre, Rabu (20/4/2016) menuntut segera diberlakukan upah sektoral kelompok usaha.

Suprapto, Sekretaris KC FSPMI Batam saat orasi, meminta Wakil Gubernur, Nurdin Basirun agar menandatangani SK upah sektoral. Pasalnya sangat tidak adil apabila upah pekerja dengan resiko tinggi di galangan kapal, sama dengan upah karyawan di Mall dan di kantor-kantor.

"Masak pekerja galangan kapal upahnya disama-ratakan dengan upah pekerja di Mall. Ini tidak adil, tidak bisa disama-ratakan. Upah sesuai dengan tingkatan resiko pekerjaan," ujar Suprapto.

Lanjutnya, masalah upah buruh selalu dihadapkan dengan alasan kesulitan ekonomi. Namun pada kenyataannya, pembangunan terus berkembang, sedangkan upah buruh tetap kecil.

"Kalau ekokomi susah kenapa pembangunan hotel dan perumahan-perumahan terus berjalan. Kembalikan daya beli masyarakat, bukan malah mengorbankan buruh dan kaum pekerja," tegas Suprapto yang disambut sorak para buruh.

Editor: Udin