Siti Balqis Lihat Siswi SMAN 1 Batam Ngobrol Akrab dengan Pria Berjaket Kulit
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 20-04-2016 | 08:24 WIB
sidang.jpg
Siti Balqis saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (19/4/2016) sore. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Siti Balqis, saksi yang pernah melihat siswi SMAN 1 Batam ngobrol akrab bersama seorang pria di depan Tiban Housing, dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (19/4/2016) sore.

Dalam persidangan, Siti Balqis menerangkan, sekitar pukul 07.00 WIB pada tanggal 26 September 2015, ia melihat seorang siswi SMAN 1 Batam (Smansa) mirip Dian Milenia Trisna Afifah di sekitar Tiban Housing ngobrol bersama seorang pria memakai helm, masker dan jaket warna gelap. Dari pengamatannya, pria dan siswi itu merupakan orang yang saling kenal dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan.

"Saya berada di dalam mobil jarak sekitar 5 meter dari mereka (siswi smansa dan pria berjaket hitam). Mereka duduk di atas motor masing-masing. Saya sempat mau turun untuk menghampiri, tetapi karena saya lihat mereka akrab, saya pun tak jadi turun dari mobil dan pergi ke sekolah," katanya.

Sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu (27/9/2015), sambung Siti, kabar duka seorang siswi smansa korban pembunuhan mulai heboh di group Whatsapp guru-guru SMAN 1 Batam. Setelah kabar duka itu, ia pun baru cerita bahwa sempat melihat seorang siswi mirip Dian ngobrol bersama seorang pria di pinggir jalan Tiban Housing.

"Setelah kejadian, ternyata banyak juga orang yang melihat apa yang saya lihat itu. Karena saya sempat mengamati, saya yang diperiksa polisi jadi saksi," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung dan Bani Ginting, sempat menunjukkan sejumlah barang bukti, berupa pakaian korban dan terdakwa di persidangan. Saksi Siti membenarkan, barang bukti itu sangat mirip dengan yang dia lihat pada Sabtu (26/9/2015) pagi.

Keterangan saksi Siti Balqis, dibantah terdakwa. Ia mengaku tak mengenal saksi dan tak pernah ketemu saksi. "Saya tidal tahu dengan yang diterangkan saksi. Saya tak pernah kenal dan ketemu dengan saksi," kata terdakwa.

Sementara saksi yang sebelumnya disumpah Majelis Hakim Zulkifli, Iman Budi dan Hera Polosia, mengaku tetap pada keterangannya. "Tetap pada keterangan saya," ujar Siti mengakhiri kesaksiannya.

Editor: Dardani