Oknum Brimob Pelaku Penikaman di Pujasera Golden Land Berstatus Tersangka
Oleh : Hadli
Selasa | 19-04-2016 | 19:54 WIB
jasad-lego.jpg
Jasad Bapa Lego saat disemayamkan sementara di ruang jenazah (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan keluarga dan kerabat mendiang Bapa Lego (24) korban penikaman hingga tewas di Pujasera Golden Land Batam Center kembali mendatangi Mapolda Kepri, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kedatangan keluarga bermaksud untuk melihat secara langsung Brigdir X, oknum Brimob Polda Kepri yang dipastikan pihak Polda Kepri telah ditahan setelah terjadinya penikaman, Sabtu (2/4/2016) dini hari lalu.

Baca: Penikaman di Pujasera Golden Land, Lego Meregang Nyawa


Setelah memastikan langsung, bahwa pelaku telah ditahan di Rutan Mapolda Kepri lantai 3 gedung utama, keluarga korban merasa puas dan pulang dengan tertib menggunkan tiga mini bus. Mereka telah yakin Polisi tidak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat kriminalitas.

"Kami sudah puas dan yakin Polisi benar menindak. Kami minta pelaku dihukum setimpal," kata salah seorang kerabat korban yang tidak bersedia menyebutkan namanya di Polda Kepri.

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyantu memastikan, bahwa pelaku telah ditahan. Bahkan menurutnya, status oknum Brigadi X tersebut sudah menjadi tersangka.

"Saya masih di Mabes lagi rapat ya, Resum yang tangani, yang pasti dia pelakunya dan sudah resmi jadi tersangka dan ditahan," ujar Suyanto singkat kepada BATAMTODAY.COM melalui pesan singkat.

Baca juga: Oknum Brimob Polda Kepri Diduga Pelaku Penikaman di Pujasera Golden Land

Sebelumnya pada Senin (18/4/2016) keluarga dan kerabat korban meninggal Bapa Lego (24) mendatangi Mapolda Kepri. Mereka mempertanyakan kejelasan penanganan kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor: Udin