Melawan Tindak Pidana Perikanan Melalui Peningkatan Koordinasi Aparat Penegak Hukum
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 19-04-2016 | 09:02 WIB
20160418_085301.jpg
Para peserta Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum (Apgakum) EU-UNDP SUSTAIN. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - EU-UNDP SUSTAIN atau Eropa Union United Nations Development Programme (UNDP) menggelar acara Pelatihan Terpadu Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dalam penanganan Ilegal, Unreported adn Unreguladed Fishing (IUU) berlangsung di Hotel Allium, Lubuk Baja, Senin, (18/4/2016).

Acara itu dihadiri oleh lebih dari lima puluh perwakilan dari pengadilan perikanan, Kejaksaan Agung, Polisi Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI Angkatan Laut, mengikuti latihan. 

EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek hibah bernilai 10 juta euro yang didanai oleh Uni Eropa dan di implementasika oleh UNDP Indonesia. Nantinya, dana tersebut akan digunakan dalam hal peningkatan kapasitas pengadilan khusus di Indonesia, salah satunya adalah pengadilan perikanan. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pelatihan terpadu antara lembaga penegak hukum dan pengadilan khusus perikanan, guna meningkatkan koordinasi dan penanganan di lapangan saat menangani tindak pidana perikanan. 

Kepala Penasehat Teknis serta Manajer Proyek EU-UNDP SUSTAIN, Gilles Blanchi berpendapat, besarnya dampak tindak pidana perikanan di Indonesia menuntut pendekatan terpadu oleh semua lembaga penegak hukum dan badan peradilan. Dengan strategi tersebut, maka Indonesia akan mampu pengurangi kejahatan yang berkaitan dengan ilegal fishing sehingga dapar melindungi biota laut. 

"Termasuk mengurangi kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan manusia dan ilegal loging juga," kata Gilles. 

Gilles menambahkan, kerjasama antar lembaga ini dapat berkontribusi untuk memastikan akuntabilitas korporasi, memulihkan kerugian negara, dan akhirnya mempromosikan praktik perikanan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, laut dapat digunakan sumber pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta pada saat yang sama dapat melestarikan biota laut. 

Agus Subroto, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan bidang Hukum dan Peradilan Mahkama Agung RI menyampaikan, pelatihan terpadu seperti ini memang sangat di butuhkan, apalagi pelatihan seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Selama ini, kata Agus, Mahkama Agung baru melaksanakan pelatihan untuk para hakim perikanan di pengadilan tinggi dan banding. 

"Kami menyambut baik inisiatif dari EU-UNDP SUSTAIN dalam mendukung tercapainya kolaborasi antar lembaga," ucap Agus Subroto. 

Sementara,  Head of Cooperation (kepala bagian kerjasama) Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Franck Viault mengatakan, untuk melawan penangkapan ikan ilegal, tidak regulasi dan tidak dilaporkan (Illegal, Unreported adn Unreguladed Fishing/IUUF tidaklah muda. Sebab, banyak sekali faktor yang terlibat serta sifat dari sektor perikanan itu sendiri. 

"Indonesia membutuhkan personil penegak hukum yang kuat untuk melawan penangkapan ikan ilegal dan melindungi sumber daya laut," kata Viault. 

Pelatihan terpadu ini merupakan tahap pertama yang mencakup peserta dari wilayah barat Indonesia. Nantinya pada tahap kedua, akan merepressentasikan wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur. Rencananya, acara yang di sponsori juga oleh Badan Peneliti dan Pengembangan serta Divisi dan Pelatihan Mahkama Agung tersebut akan dilakukan pada semester kedua tahun 2016. 

Editor: Dardani