Gas Epiji 3 Kg Tak Sesuai Takaran, Warga Tiban Kampung Lapor Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 18-04-2016 | 16:37 WIB
manulang-lapor.jpg
Manulang, warga Tiban Kampung bersama warga lainnya akhirnya melapor ke Polsek Sekupang soal berkurangnya takaran gas 3 kilogram. (Foto: Irwa Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Tiban Kampung akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Sekupang lantaran isi tabung gas 3 kilogram yang mereka beli tak sesuai takaran. Laporan itu dibuat setelah warga menahan satu truk yang membawa ratusan tabung gas 3 kg milik agen PT. Tri Ananda Pilar Abadi.

Manulang, warga RT05 RW07 Tiban Kampung berharap kasus yang menimpa warga bisa diselesaikan dengan tuntas poleh pihak yang berwajib, karena tidak sesuainya isi gas 3 kg ini sudah merugikan masyarakat.

"Mungkin banyak juga yang tidak tahu soal isi gas 3 kg yang tidak sesuai ini. Sebenarnya kita malas, malu buat laporan, tapi kita sebagai konsemen sangat dirugikan. Apalagi gas melon ini subsidi dari pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Musripah, karyawan  PT Tri Ananda Pilar Abadi yang beralamatkan di Ruko Tiban III Batam sebagai agen pemasok gas melon saat dipanggil pihak kepolisian membantah melakukan penambalan dalam kemasan tabung.

"Kita tidak tahu, itu tabung dan isinya dari Pertamina. Kami hanya distribusikan saja ke agen-agen kecil," ujar Musripah usai diperiksa penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga saat dihubungi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari agen,karyawan, dan pelapor.

"Kita sudah panggil, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Warga yang menangkap dan diserahkan ke sini, bukan kami yang menangkap," tuturnya.

Editor: Dodo