Miliki Jaringan Sendiri, Ribuan Ponsel Tangkapan Polresta Barelang Gagal Dibawa ke Pekanbaru
Oleh : Romi Chandra
Senin | 18-04-2016 | 16:12 WIB
ponsel-kawe-reskrim.jpg
Anggota Satreksrim Polresta Barelang saat menghitung ponsel selundupan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sama halnya dengan upaya penyelundupan narkoba yang memiliki jaringan, berupa bandar, kurir dan pengedar, ternyata proses tersebut juga berlaku dalam penyelundupan ribuan unit ponsel yang digagalkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi mengamankan enam orang yang terlibat dalam kasus ini, dimana sebelumnya baru ditulis empat orang diamankan, sesuai keterangan awal yang didapat. Bahkan saat ini masih mencari satu orang lainnya, J, penyedia ponsel di Batam. Sementara barang-barang elektronik ini direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru, melalui pelahuhan tidak resmi di Jembatan 5 Barelang.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Barelang, AKP Retno Ariani, mengatakan, enam orang tersebut, memiliki peran masing-masing. Dua diantaranya bertugas sebagai sopir, dan tiga orang lainnya datang dari Pekanbaru untuk mengawal proses pembawaan hingga sampai tujuan. Sedangkan satu orang lagi, terlibat membantu mengangkat barang.

"Mereka yang kita amankan ini hanya sebagai kurir. Yang memerintahkan pengambilan adalah pria berinisial D. Sedangkan yang menyiapkan barang-barang tersebut hingga siap untuk diberangkatkan adalah J. Dua orang ini masih kita cari," ujar Retno, saat ekspose di Polresta Barelang, Senin (18/4/2016).

Dijelaskan, proses penyelundupan tersebut, para kurir tidak diberitahu dimana mengambil barangnya. Mereka hanya diberikan nomor ponsel milik J, begitu tiba di Batam. Kemudian, J yang menentukan dimana akan bertemu untuk mengambil barang tersebut.

"Kurir-kurir ini tidak mengetahui dimana ponsel itu diambil. Tugas mereka hanya mengangkut barang sampai tujuan," jelasnya.

Lebih lanjut terang Retno, ponsel yang diamankan tersebut berjumlah sebanyak 1.185 unit, yang terdiri dari berbagai merek. Bahkan, ponsel itu juga terdiri dari produk rekondisi serta asli dan tidak memiliki dokumen.

"Mereka memiliki jaringan sendiri. Orang-orang penting di dalam kasus ini belum berhasil diamankan. Pengekuan mereka, ponsel ini dibawa ke Pekanbaru, namun kita belum mengetahui apakah akan diedarkan disana, atau akan dibawa ke derah lain lagi," terangnya.

Ditambahkan, penangkapan tersebut, berawal dari adanya informasi yang disapat pihaknya. Begitu dilakukan pengintaian, akhirnya mereka diberhentikan. "Ribuan ponsel itu diangkut dengan dua mobil, dan diamankan sebelum sampai ke kapal pegangkut," tambahnya.


Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi beberapa konter di Lucky Plaza, mengecek nomor seri ponsel jika diedarkan di Indonesia. "Jika tidak ada nomor serinya, itu barang ilegal," bebernya.

Editor: Dodo