Satreskrim Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Ponsel Rekondisi di Jembatan 5 Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 16-04-2016 | 14:44 WIB
ponsel-kawe-reskrim.jpg
Anggota Satreksrim Polresta Barelang saat menghitung ponsel selundupan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan ratusan handphone rekondisi dari berbagai merek ke luar Batam, berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Empat pelaku juga turut diamankan, Sabtu (16/4/2016).

Keterangan yang didapat, upaya penyelundupan itu digagalkan saat pelaku mencoba keluar Batam melalui Jembatan 5 Barelang. Namun upaya tersebut diketahui, dan para terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Barelang.

Pantauan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang, polisi tengah menghitung jumlah ponsel dari 16 ransel besar, serta memeriksa empat orang yang diamankan.

"Kita mendapat informasi akan adanya upaya penyelundupan. Begitu dicek, ternyata benar ada, dan langsung diamankan. Saat ini masih dalam proses penghitungan jumlahnya. Ada 16 ransel yang mengangkut ponsel itu. Kita juga amankan empat orang terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Memo Ardian, di Mapolresta Barelang.

Ditambahkan Memo, pihaknya belum mengetahui pasti kemana akan dibawa pelaku produk yang sudah dikanibalkan dari beberapa unit ponsel yang rusak tersebut. "Yang jelas barang itu akan dibawa keluar kawasan FTZ. Untuk lebih jelasnya, nanti Kapolresta Barelang yang akan mengekspose," pungkasnya.

Editor: Dodo